Bagi siapa pun, waktu merupakan modal utama dalam kehidupan. Seseorang yang akan berbuat jahat atau beramal shaleh pasti memerlukan terhadap waktu. Waktu pula yang akan menentukan seseorang sukses dan gagal dalam hidupnya. Demikian pula urusan akhirat kelak, seseorang bisa masuk surga atau neraka karena waktu. Apalagi untuk urusan keluarga, waktu untuk istri, suami, dan anak-anak adalah modal awal untuk bisa saling memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan masing-masing.
Prilaku menyimpang serta kejahatan lainnya yang dilakukan anak-anak, sering kali berawal dari persoalan pembagian waktu para orang tuanya yang tidak seimbang. Aktifitas di luar banyak mengorbankan anggota keluarga di rumah.
Biasanya, dampak buruk dari hal di atas adalah berkurangnya rasa nyaman dalam keluarga yang dapat menjadi bom waktu yang siap meledak. Anak-anaklah yang menjadi korban utama. Perlu diingat bahwa dampak buruk pada anak yang menjadi korban ini akan berkepanjangan. Karena tidak akan ada orang yang bisa menggantikan ibu dan bapak kandungnya. Berbeda dengan suami dan istrinya yang akan lebih cepat mendapatkan pengganti pasangan hidupnya.
Memilih dan Memilah Pekerjaan
Berawal dari memilih dan memilah pekerjaan, banyak orangtua disibukkan oleh pekerjaannya. Tuntutan maksimal dalam karir kerap mengorbankan keluarga. Walupun pada sisi yang lain, suatu saat sesorang akan dituntut untuk mampu bekerja sambil meninggalkan keluarga untuk waktu-waktu tertentu.
Memilih jenis pekerjaan, waktu, jarak serta beban fisik dan psikis, tampaknya harus kita pertimbangkan matang. Karena keseimbangan harus tetap dibangun antara mencari kasab dan mengawasi keluarga.
Keluarga tidak hanya membutuhkan rupiah, tapi juga sentuhan ruhiyah yang bermakna komunikasi batin lebih mereka pentingkan. Ibaratnya, untuk sentuhan material anggota keluarga yang ditinggal suami / istri masih bisa berhutang kepada saudara dan tetangga sebelah, tetapi kalau urusan batin tidak demikian adanya.
Kebutuhan biologis suami-istri pun harus dipertimbangkan, karena sebagai sunnatullah, seseorang yang sudah berumah tangga akan memiliki hasrat biologis yang tinggi. Jangan sampai terbuka pelanggaran moral akibat dari kekurangmampuan pemenuhan kebutuhan biologis tersebut. Bukan satu-dua kasus laki-laki melakukan nikah sirri di tempatnya bekerja. Itu dilakukan karena kebutuhan yang mendesak. Tetapi pernahkah suami memikirkan istrinya yang memiliki beban penderitaan karena kebutuhan biologisnya yang tidak terpenuhi? Mereka tidak akan memiliki kesempatan yang sama seperti halnya kaum Bapak yang melakukan nikah sirri di tempat kerjanya.
Bukan hanya dalam kasab saja, tetapi aktifitas sosial pun harus menjadi bahan pertimbangan. Tetapi bukan berarti kita melepaskan diri dari aktifitas sosial. Karena dengan aktifitas sosial banyak sekali nilai manfaatnya, baik sebagai pengabdian kita kepada ALlah atau sebagai partisipasi sosial kita terhadap kemaslahatan ummat. Hanya butuh waktu kita untuk tidak melupakan yang lebih pokok, yaitu pengawasan keluarga. Karena pada kenyataannya banyak orang sukses mengabdi di wilayah sosial juga mampu membina kehidupan keluarganya. Bahkan pada kasus-kasus tertentu, mereka yang aktifis sosial memiliki kecenderungan lebih sukses dan berhasil dalam membina keluarganya.
Berbagi waktu pun bukan hanya untuk keperluan keluarga saja, tetapi juga keperluan pribadi yang tidak bisa begitu saja dinomor-duakan. Seringkali para suami-istri yang sibuk dengan pekerjaan dan aktifitas sosialnya melupakan jam makan dan waktu untuk berolah-raga. Padahal dua perkara tersebut begitu penting dan cukup dominan dalam mempengaruhi pola hidup. Baru disadari biasanya ketika penyakit semakin rawan serta sulit untuk disembuhkan, di saat fisiknya susah distabilkan.
Rasulullah telah memberikan teladan baik bagi kita sebagai umatnya. Dalam hal waktu beliau membaginya bukan hanya untuk kebutuhan ibadah yang bersifat hablum minallah saja, tetapi juga bukan hanya untuk umat belaka. Keluarga dan kebutuhan pribadinya senantiasa mendapatkan porsi yang cukup mendapat jatah dan bagian waktu. Senantiasa mampu berkomunikasi dengan para isterinya, dekat dengan anak-anaknya, bahkan untuk memenuhi hajat pribadinya pun selalu ada waktu yang disediakan.
Berbagi waktu dengan keluarga bukan berarti tidak boleh jauh dari rumah, bukan pula maknanya tidak boleh mencari kasab di luar kota, luar pulau, bahkan luar negeri, tetapi dengan kesibukan kita sebagai pekerja, pelaku bisnis dan aktifis sosial jangan sampai mengorbankan tugas utama kita, yaitu membina keluarga serta membangun komunikasi, sehingga kita fahami berbagai persoalannya dan kehidupan kita juga mereka memahaminya.
Berada di tengah keluarga dengan memaksimalkan waktu, kita akan lebih faham karakter yang dimiliki oleh anggota keluarga kita. Sekaligus akan mengetahui apa kebutuhan serta persoalan yang mereka hadapi. Bagaimana pun rumah adalah sekolah utama bagi anggota keluarga. Sebagai pendidikan utama, maka rumah harus memiliki sarana belajar, materi pembelajaran, bahkan lebih penting lagi siapa yang akan mengajar kita.
Jika fasilitas dan peserta ajarnya ada, sedangkan pengajarnya tidak ada, atau jarang ada di rumah, maka jadilah anak-anak kita tidak mendapatkan pembelajaran. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan mendapatkan pembelajaran bukan dari guru yang seharusnya hadir, tetapi dari pembantu atau tetangga, kawan bermain atau orang-orang yang dipandang cocok untuk anggota keluarganya.
Di sinilah awal kesalahan terjadi, karena tidak ada waktu untuk anggota keluarga, akhirnya mereka memaksa puas mendapatkan apa yang ada dihadapannya, buka apa yang dibutuhkannya. Satu sama lain tidak lagi memiliki peran saling berbagi dan memenuhi kebutuhannya. Di antara mereka tidak ada lagi saling menghargai. Maka berbagi waktu lah dengan anggota keluarga.
Penulis: Jejen Jaenudin
Sabtu, 28 September 2013
Jumat, 27 September 2013
Mata Pelajaran Baru Kurikulum 2013 Prakarya dan Kewirausahaan
Mata Pelajaran Baru Kurikulum 2013 Prakarya dan Kewirausahaan
Bagi anda yang membutuhkan informasi tentang mapel baru di kurikulum 2013 yang akan diberlakukan ada sebuah mata pelajaran kurikulum 2013 yang bernama Prakarya dan Kewirausahaan. Mata Pelajaran baru kurikulum 2013 ini adalah sebuah pelajaran di Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA), di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan termasuk di Madrasah Aliyah (MA) yang tergolong pada pelajaran inti termasuk kategori pengetahuan.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di kurikulum sebelumnya ada kini diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Untuk guru pemegang TIK tidak perlu khawatir tidak mengajar ada peralihan yang mungkin dapat ditawarkan, tentunya dengan pertimbangan kemampuan dan komptensi guru yang bersangkutan. Tetapi siapapun orang yang bersungguh-sungguh mau belajar, tidak mustahil akan bisa menguasai dan mempelajarinya dengan baik.
Bagi para guru calon pemegang pelajaran Prakarya dan kewirausahaan di semua jenjang, wajib mengetahui terlebih dahulu pengantar komptensi inti dan kompetensi dasar yang merupakan standar komptensi untuk mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan.
Di bawah ini adalah uraian mengenai silabus pengantar komptensi inti dan komptensi dasar mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan. Bagi Kepala Sekolah, Wakasek Bidang Kurikulum dan termasuk para calon pemegang mata pelajaran inti kiranya penting membaca uraian di bawah ini.
PENGANTAR
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA)
Pengertian
Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan dapat digolongkan ke dalam pengetahuan transcience-knowledge, yaitu mengembangkan pengetahuan dan melatih keterampilan kecakapan hidup berbasis seni dan teknologi berbasis ekonomis. Pembelajaran ini berawal dengan melatih kemampuan ekspresi-kreatif untuk menuangkan ide dan gagasan agar menyenangkan orang lain, dan dirasionalisasikan secara teknologis sehingga keterampilan tersebut bermuara apresiasi teknologi terbarukan, hasil ergonomis dan aplikatif dalam memanfaatkan lingkungan sekitar dengan memperhatikan dampak ekosistem, manajemen dan ekonomis.
Rasional
Dalam kehidupan dan berkehidupan, manusia membutuhkan keterampilan tangan untuk memenuhi standar minimal dan kehidupan sehari-hari sebagai kecakapan hidup. Keterampilan harus menghasilkan karya yang menyenangkan bagi dirinya maupun orang lain serta mempunyai nilai kemanfaatan yang sesungguhnya, untuk itu pelatihan berkarya dengan menyenagkan harus dimulai dengan memahami estetika (keindahan) sebagai dasar penciptaan karya selanjutnya. Dalam rangkaian menemukan karya yang bermanfaat dilatihkan mencipta, memproduksi dan memelihara yang ada kemudian memperoleh nilai kebaruan (novelty) sehingga bermanfaat untuk kehidupan selanujutnya.
Prinsip mencipta, yaitu memproduksi dan mereproduksi diharapkan meningkatkan nilai sensibilitas terhadap kemajuan jaman sekaligus mengapresiasi teknologi kearifan lokal yang telah mampun mengantarkan manusia Iondonesia mengalami kejayaan pada masa lalu. Oleh karenanya, pembelajaran Prakarya di tingkat sekolah lanjutan pertama didahului dengan wawsan keteknologian hasil kearfian lokal menuju teknologi terbarukan. Pelatihan dimulai dengan memahami fakta, prosedur, konsep maupun dalil yang ada melalui studi perorangan, kelompok maupun projektif agar memberi dampak kepada pendidikan karakter yang berupa kecerdasan kolektif. Hasil pembelajaran melalui eksplorasi alami maupun artifisial ini akan memanfaatkan sebagai media sekaligus bahan pelajaran, sehingga berdasarkan nilai ekosistem dan keberlajutan materialnya.
Tujuan
Tujuan pembelajaran Praklarya dan Kewirausahaan tergambarkan pula dalam skema di Arah sebagai berikut:
Arah pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
Memfasilitasi peserta didik mampu berekspresi kreatif melalui keterampilan teknik berkarya ergonomis, teknologi dan ekonomis.
Melatih keterampilan mencipta karya berbasis estetis, artistik, ekosistem dan teknologis
Melatih memanfaatkan media dan bahan berkarya seni dan teknologi melalui prinsip ergonomis, hygienis, tepat-cekat-cepat, ekosistemik dan metakognitif.
Menghasilkan karya jadi maupun apresiatif yang siap dimanfaatkan dalam kehidupan, maupun berisfat wawasan dan landasan pengembangan apropriatif terhadap teknologi terbarukan dan teknologi kearifan lokal.
Menumbuhkembangkan jiwa wirausaha melalui melatih dan mengelola penciptaan karya (produksi), mengemas, dan usaha menjual berdasarkan prinsip ekonomis, ekosistemik dan ergonomis
Ruang lingkup materi
Lingkup materi pelajaran Prakarya di SMA sederajat disesuaikan dengan potensi sekolah, daerah setempat, karena sifat mata pelajaran ini menyesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah tersebut. Penyesuaian ini berangkat dari pemikiran ekonomis, budaya dan sosiologis. Ekonomis, karena pada tingkat usia remaja sudah harus dibekali dengan prinsip kewirausahaan agar tidak tertinggalkan konsep kemandirian pasca sekolah. Budaya, karena prakarya sebenarnya adalah pengembangan materi kearifan lokal yang telah dapat diidentifikasi dalam sejarah arkeologis mampu mengangkat nama Indonesia ke dunia internasional. Sosio0logis, karena teknologi tradisi ternyata mempunyai nilai-nilai kecerdasan kolektif bangsa Indonesia. Oleh karenanya bisa merupakan pilihan alternatif, dengan minimal 2 materi atau bahan ajar yang disediakan. Namun demikian sedapat mungkin dilanksanakan berdasarkan kebutuhan utama daerah tersebut, agar membekali secara keteknikan maupun wawasan ide yang berasal dari teknologi kearifan lokal.
Dasar teknologi dan estetika lokal ini mempnyai nilai etnik dan niklai keterjualan, oleh karenanya dikembangkan berdasarkan sistem teknologi terbarukan sehingga memperoleh efektivitas dan efisiensi.
3. Kerajinan Tangan
Kerajinan tangan dikaitkan dengan nilai pendidikan diujudkan dalam prosedur pembuatan.
Prosedur memproduksi dilalui dengan berbagai tahapan dan beberapa langkah yang dilakukan oleh beberapa orang. Kinerja ini menumbuhkan wawasan, toleransi sosial serta social corporateness memulai pemahaman karya orang lain. Pembuat pola menggambarkan di atas dikerjakan oleh perancang gambar dilanjutkan dengan pewarnaan sesuai dengan warna lokal (kearifan lokal) merupakan proses berangkai dan membutuhkan kesabaran dan ketelitian serta penuh toleransi. Jika salah seorang membuat kesalahan maka hasil akhir tidak akan seperti yang diharapkan oleh pembuat pola dan motif hiasnya. Prosesdur semacam ini memberikan nilai edukatif jika dilaksanakan di sekolah.
Kerajinan tangan yang diproduksi maupun direproduksi dikemasulang dengan sistem teknologi dan ekosistem agar efektif dan efisien berdasarkan potensi lingkungan yang ada.
4. Rekayasa
Rekayasa yang diartikan usaha memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari dengan berpikir rasional dan kritis sehingga menemukan kerangka kerja yang efektif dan efisien. Pengertian teknologi erat sekali dengan pembelajaran mandiri, seperti menggoreng daging dengan lemaknya sendiri. Oleh karenanya, konsep teknologi untuk mengembangkan diri dengan kemampuan yang diperoleh dari belajar tersebut. Kata ‘rekayasa’ merupakan terjemahan bebas dari kata engineering yaitu perancangan dan rekonstruksi benda atau pun produk untuk memungkinkan penemuan produk baru yang lebih berperan dan kegunaan.
Prinsip rekayasa adalah mendaurulang sistem, bahan serta ide yang disesuaikan dengan perkembangan jaman (teknologi) terbarukan. Oleh karenanya rekayasa harus seimbang dan selaras dengan kondisi dan potensi daerah setempat menuju karya yang mempunyai nilai keterjualan yang tinggi.
5. Budidaya
Budidaya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak). Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya (pembudidaya) hidup, tumbuh dan berkembang. Prinsip pembinaan rasa dalam kinerja budidaya ini akan memberikan hidup pada tumbuhan atau hewan, namun dalam bekerja dibutuhkan system yang berjalan rutinitas, seperti kebiasaan hidup orang: makan, minum dan bergerak. Maka seorang pembudidaya harus memahami kartakter tumbuhan atau hewan yang di’budidaya’kan. Konsep cultivation tampak pada penyatuan diri dengan alam dan pemahaman tumbuhan atau binatang. Pemikiran echosystem menjadi langkah yang selalu dipikirkan keseimbangan hidupnya.
Manfaat edukatif budidaya ini adalah pembinaan perasaan, pembinaan kemampuan memahami pertumbuhan dan menyatukan dengan alam (echosystem) menjadi anak dan tenaga kerja yang berpikir sistematis namun manusiawi dan kesabaran. Hasil budidaya tidak akan dapat dipetik dalam waktu singkat melainkan membutuhkan waktu dan harus diawasi dengan penuh kesabaran. Bahan dan perlengkapan teknologi budidaya sebenarnya dapat diangkat dari kehidupan sehari-hari yang variatif, karena masing-masing daerah mempunyai potensi kearifan yang berbeda.
Budidaya telah dilakukan oleh pendahulu bangsa ini dengan teknologi tradisi, namun telah menunjukkan konsep budidaya yang memperhitungkan musim, namun belum mempunyai standar ketepatan dengan suasana/iklim cuaca maupun ekonomi yang sedang berkembamng, maka pembelajaran prakarya-budidaya diharapkan mampu menemukan ide pengembangan berbasis bahan tradisi dengan memperhitungkan kebelanjutan materi atau bahan tersebut.
6. Pengolahan
Pengolahan artinya membuat, menciptakan bahan dasar menjadi benda produk jadi agar dapat dimanfaatkan secara maslahat. Pada prinsipnya kerja pengolahan adalah mengubah benda mentah menjadi produk matang dengan mencampur, memodifikasi bahan tersebut. Oleh karenanya kerja pengolahan menggunakan desain system, yaitu mengubah masukan menjadi keluaran sesuai dengan rancangan yang dibuat. Sebagai contoh: membuat makanan atau memasak makanan; kinerja ini membutuhkan desain secara tepat akan tetapi juga membutuhkan perasaan terutama rasa lidah dan bau-bauan agar sedap. Kerja ini akan melatih rasa, dan kesabaran maupun berpikirapraktis serta tepat. Kognisi untuk menghafalkan rasa bumbu, serta racikan yang akan membutuhkan ketelitian dan kesabaran.
Manfaat pendidikan teknologi pengolahan bagi pengembangan kepribadian peserta didik adalah: pelatihan rasa yang dapat dikorelasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengolahan telah dilakukan oleh pendahulu bangsa kita dengan teknologi tradisi yang sederhana, namun telah menunjukkan konsep pengolahan yang aplikabel namun belum mempunyai standar ketepatan dengan suasana/iklim cuaca maupun ekonomi yang sedang berkembamng, maka pembelajaran prakarya-budidaya diharapkan mampu menemukan ide pengembangan berbasis bahan tradisi dengan memperhitungkan kebelanjutan materi atau bahan tersebut.
Prinsip-prinsip Belajar, Pembelajaran dan Asesmen
Prinsip Prakarya dan Kewirausahaan adalah karya yang mempunyai nilai keterjualan oleh karenanya karya tersebut harus memenuhi standar pasar, yaitu: menyenangkan pembeli, nilai kemanfaatan, kreatif serta bertanggungjawab terhadap ciptaannya berdasarkan logika matematis maupun pengetahuan estetis. Secara garis besar dapat dilakukan melalui:
1. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat wawsan serta produksi dan kreasi Prakarya dan Kewirausahaan bagi peserta didik telah menguasai kompetensi dasar tertentu sesuai dengan Kompetensi Dasar berdasarkan indikator ketercapaian. Selain itu, penilaian juga bertujuan:
Pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan ini dapat memanfaatkan berbagai bentuk instrumen penilaian yang disesuaikan dengan metode, strategi pembelajaran dan ketercapaian kompetensi yang didasarkan pada indikator yang telah ditentukan sebelumnya.
Bentuk instrumen tersebut dapat berupa:
Bentuk instrumen nontes tersebut dapat berupa:
Bagi anda yang membutuhkan informasi tentang mapel baru di kurikulum 2013 yang akan diberlakukan ada sebuah mata pelajaran kurikulum 2013 yang bernama Prakarya dan Kewirausahaan. Mata Pelajaran baru kurikulum 2013 ini adalah sebuah pelajaran di Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA), di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan termasuk di Madrasah Aliyah (MA) yang tergolong pada pelajaran inti termasuk kategori pengetahuan.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di kurikulum sebelumnya ada kini diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Untuk guru pemegang TIK tidak perlu khawatir tidak mengajar ada peralihan yang mungkin dapat ditawarkan, tentunya dengan pertimbangan kemampuan dan komptensi guru yang bersangkutan. Tetapi siapapun orang yang bersungguh-sungguh mau belajar, tidak mustahil akan bisa menguasai dan mempelajarinya dengan baik.
Bagi para guru calon pemegang pelajaran Prakarya dan kewirausahaan di semua jenjang, wajib mengetahui terlebih dahulu pengantar komptensi inti dan kompetensi dasar yang merupakan standar komptensi untuk mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan.
Di bawah ini adalah uraian mengenai silabus pengantar komptensi inti dan komptensi dasar mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan. Bagi Kepala Sekolah, Wakasek Bidang Kurikulum dan termasuk para calon pemegang mata pelajaran inti kiranya penting membaca uraian di bawah ini.
PENGANTAR
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA)
Pengertian
Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan dapat digolongkan ke dalam pengetahuan transcience-knowledge, yaitu mengembangkan pengetahuan dan melatih keterampilan kecakapan hidup berbasis seni dan teknologi berbasis ekonomis. Pembelajaran ini berawal dengan melatih kemampuan ekspresi-kreatif untuk menuangkan ide dan gagasan agar menyenangkan orang lain, dan dirasionalisasikan secara teknologis sehingga keterampilan tersebut bermuara apresiasi teknologi terbarukan, hasil ergonomis dan aplikatif dalam memanfaatkan lingkungan sekitar dengan memperhatikan dampak ekosistem, manajemen dan ekonomis.
Rasional
Dalam kehidupan dan berkehidupan, manusia membutuhkan keterampilan tangan untuk memenuhi standar minimal dan kehidupan sehari-hari sebagai kecakapan hidup. Keterampilan harus menghasilkan karya yang menyenangkan bagi dirinya maupun orang lain serta mempunyai nilai kemanfaatan yang sesungguhnya, untuk itu pelatihan berkarya dengan menyenagkan harus dimulai dengan memahami estetika (keindahan) sebagai dasar penciptaan karya selanjutnya. Dalam rangkaian menemukan karya yang bermanfaat dilatihkan mencipta, memproduksi dan memelihara yang ada kemudian memperoleh nilai kebaruan (novelty) sehingga bermanfaat untuk kehidupan selanujutnya.
Prinsip mencipta, yaitu memproduksi dan mereproduksi diharapkan meningkatkan nilai sensibilitas terhadap kemajuan jaman sekaligus mengapresiasi teknologi kearifan lokal yang telah mampun mengantarkan manusia Iondonesia mengalami kejayaan pada masa lalu. Oleh karenanya, pembelajaran Prakarya di tingkat sekolah lanjutan pertama didahului dengan wawsan keteknologian hasil kearfian lokal menuju teknologi terbarukan. Pelatihan dimulai dengan memahami fakta, prosedur, konsep maupun dalil yang ada melalui studi perorangan, kelompok maupun projektif agar memberi dampak kepada pendidikan karakter yang berupa kecerdasan kolektif. Hasil pembelajaran melalui eksplorasi alami maupun artifisial ini akan memanfaatkan sebagai media sekaligus bahan pelajaran, sehingga berdasarkan nilai ekosistem dan keberlajutan materialnya.
Tujuan
Tujuan pembelajaran Praklarya dan Kewirausahaan tergambarkan pula dalam skema di Arah sebagai berikut:
Arah pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
- Dilaksanakan sebagai pendidikan formal namun mengharapkan tujuan akhir mempunyai keterampilan ekonomis.
- bertujuan sebagai pendidikan formal menghasilkan kualitas manusia yang mempunyai wawasan penciptaan berbasis pasar.
Tujuan formal pendidikan Prakarya dan Kewirausahaan
Secara keseluruhan tujuan Prakarya dan Kewirausahaan dapat diuraikan sebagai berikut: Memfasilitasi peserta didik mampu berekspresi kreatif melalui keterampilan teknik berkarya ergonomis, teknologi dan ekonomis.
Melatih keterampilan mencipta karya berbasis estetis, artistik, ekosistem dan teknologis
Melatih memanfaatkan media dan bahan berkarya seni dan teknologi melalui prinsip ergonomis, hygienis, tepat-cekat-cepat, ekosistemik dan metakognitif.
Menghasilkan karya jadi maupun apresiatif yang siap dimanfaatkan dalam kehidupan, maupun berisfat wawasan dan landasan pengembangan apropriatif terhadap teknologi terbarukan dan teknologi kearifan lokal.
Menumbuhkembangkan jiwa wirausaha melalui melatih dan mengelola penciptaan karya (produksi), mengemas, dan usaha menjual berdasarkan prinsip ekonomis, ekosistemik dan ergonomis
Ruang lingkup materi
Lingkup materi pelajaran Prakarya di SMA sederajat disesuaikan dengan potensi sekolah, daerah setempat, karena sifat mata pelajaran ini menyesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah tersebut. Penyesuaian ini berangkat dari pemikiran ekonomis, budaya dan sosiologis. Ekonomis, karena pada tingkat usia remaja sudah harus dibekali dengan prinsip kewirausahaan agar tidak tertinggalkan konsep kemandirian pasca sekolah. Budaya, karena prakarya sebenarnya adalah pengembangan materi kearifan lokal yang telah dapat diidentifikasi dalam sejarah arkeologis mampu mengangkat nama Indonesia ke dunia internasional. Sosio0logis, karena teknologi tradisi ternyata mempunyai nilai-nilai kecerdasan kolektif bangsa Indonesia. Oleh karenanya bisa merupakan pilihan alternatif, dengan minimal 2 materi atau bahan ajar yang disediakan. Namun demikian sedapat mungkin dilanksanakan berdasarkan kebutuhan utama daerah tersebut, agar membekali secara keteknikan maupun wawasan ide yang berasal dari teknologi kearifan lokal.
Dasar teknologi dan estetika lokal ini mempnyai nilai etnik dan niklai keterjualan, oleh karenanya dikembangkan berdasarkan sistem teknologi terbarukan sehingga memperoleh efektivitas dan efisiensi.
3. Kerajinan Tangan
Kerajinan tangan dikaitkan dengan nilai pendidikan diujudkan dalam prosedur pembuatan.
Prosedur memproduksi dilalui dengan berbagai tahapan dan beberapa langkah yang dilakukan oleh beberapa orang. Kinerja ini menumbuhkan wawasan, toleransi sosial serta social corporateness memulai pemahaman karya orang lain. Pembuat pola menggambarkan di atas dikerjakan oleh perancang gambar dilanjutkan dengan pewarnaan sesuai dengan warna lokal (kearifan lokal) merupakan proses berangkai dan membutuhkan kesabaran dan ketelitian serta penuh toleransi. Jika salah seorang membuat kesalahan maka hasil akhir tidak akan seperti yang diharapkan oleh pembuat pola dan motif hiasnya. Prosesdur semacam ini memberikan nilai edukatif jika dilaksanakan di sekolah.
Kerajinan tangan yang diproduksi maupun direproduksi dikemasulang dengan sistem teknologi dan ekosistem agar efektif dan efisien berdasarkan potensi lingkungan yang ada.
4. Rekayasa
Rekayasa yang diartikan usaha memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari dengan berpikir rasional dan kritis sehingga menemukan kerangka kerja yang efektif dan efisien. Pengertian teknologi erat sekali dengan pembelajaran mandiri, seperti menggoreng daging dengan lemaknya sendiri. Oleh karenanya, konsep teknologi untuk mengembangkan diri dengan kemampuan yang diperoleh dari belajar tersebut. Kata ‘rekayasa’ merupakan terjemahan bebas dari kata engineering yaitu perancangan dan rekonstruksi benda atau pun produk untuk memungkinkan penemuan produk baru yang lebih berperan dan kegunaan.
Prinsip rekayasa adalah mendaurulang sistem, bahan serta ide yang disesuaikan dengan perkembangan jaman (teknologi) terbarukan. Oleh karenanya rekayasa harus seimbang dan selaras dengan kondisi dan potensi daerah setempat menuju karya yang mempunyai nilai keterjualan yang tinggi.
5. Budidaya
Budidaya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak). Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya (pembudidaya) hidup, tumbuh dan berkembang. Prinsip pembinaan rasa dalam kinerja budidaya ini akan memberikan hidup pada tumbuhan atau hewan, namun dalam bekerja dibutuhkan system yang berjalan rutinitas, seperti kebiasaan hidup orang: makan, minum dan bergerak. Maka seorang pembudidaya harus memahami kartakter tumbuhan atau hewan yang di’budidaya’kan. Konsep cultivation tampak pada penyatuan diri dengan alam dan pemahaman tumbuhan atau binatang. Pemikiran echosystem menjadi langkah yang selalu dipikirkan keseimbangan hidupnya.
Manfaat edukatif budidaya ini adalah pembinaan perasaan, pembinaan kemampuan memahami pertumbuhan dan menyatukan dengan alam (echosystem) menjadi anak dan tenaga kerja yang berpikir sistematis namun manusiawi dan kesabaran. Hasil budidaya tidak akan dapat dipetik dalam waktu singkat melainkan membutuhkan waktu dan harus diawasi dengan penuh kesabaran. Bahan dan perlengkapan teknologi budidaya sebenarnya dapat diangkat dari kehidupan sehari-hari yang variatif, karena masing-masing daerah mempunyai potensi kearifan yang berbeda.
Budidaya telah dilakukan oleh pendahulu bangsa ini dengan teknologi tradisi, namun telah menunjukkan konsep budidaya yang memperhitungkan musim, namun belum mempunyai standar ketepatan dengan suasana/iklim cuaca maupun ekonomi yang sedang berkembamng, maka pembelajaran prakarya-budidaya diharapkan mampu menemukan ide pengembangan berbasis bahan tradisi dengan memperhitungkan kebelanjutan materi atau bahan tersebut.
6. Pengolahan
Pengolahan artinya membuat, menciptakan bahan dasar menjadi benda produk jadi agar dapat dimanfaatkan secara maslahat. Pada prinsipnya kerja pengolahan adalah mengubah benda mentah menjadi produk matang dengan mencampur, memodifikasi bahan tersebut. Oleh karenanya kerja pengolahan menggunakan desain system, yaitu mengubah masukan menjadi keluaran sesuai dengan rancangan yang dibuat. Sebagai contoh: membuat makanan atau memasak makanan; kinerja ini membutuhkan desain secara tepat akan tetapi juga membutuhkan perasaan terutama rasa lidah dan bau-bauan agar sedap. Kerja ini akan melatih rasa, dan kesabaran maupun berpikirapraktis serta tepat. Kognisi untuk menghafalkan rasa bumbu, serta racikan yang akan membutuhkan ketelitian dan kesabaran.
Manfaat pendidikan teknologi pengolahan bagi pengembangan kepribadian peserta didik adalah: pelatihan rasa yang dapat dikorelasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengolahan telah dilakukan oleh pendahulu bangsa kita dengan teknologi tradisi yang sederhana, namun telah menunjukkan konsep pengolahan yang aplikabel namun belum mempunyai standar ketepatan dengan suasana/iklim cuaca maupun ekonomi yang sedang berkembamng, maka pembelajaran prakarya-budidaya diharapkan mampu menemukan ide pengembangan berbasis bahan tradisi dengan memperhitungkan kebelanjutan materi atau bahan tersebut.
Prinsip-prinsip Belajar, Pembelajaran dan Asesmen
Prinsip Prakarya dan Kewirausahaan adalah karya yang mempunyai nilai keterjualan oleh karenanya karya tersebut harus memenuhi standar pasar, yaitu: menyenangkan pembeli, nilai kemanfaatan, kreatif serta bertanggungjawab terhadap ciptaannya berdasarkan logika matematis maupun pengetahuan estetis. Secara garis besar dapat dilakukan melalui:
- Mengamati lingkungan sekitar baik fisik maupun pasar yang menjadi bahan eksplorasi, ekspreimentasi dan eksperiensi, melalui kegiatan melihat, membaca, mendengar, mencermatinya, meneliti berbagai objek alami maupun artifisial dengan metoda dan strategi kunjungan lapangan, kajian pustaka, dan benda artifisial berteknologi tradisional maupun modern dan mencipta karya visual;
- Mendorong keingintahuan pesertadidik setelah melakukan pengamatan berbagai gejala alami, artifisial maupun sosial dengan merumuskan pertanyaan berdasarkan kaitan, pengaruh dan kecenderungannya;
- Mengumpulkan data dan menciptakan karya dengan merumuskan daftar pertanyaan berdasarkan hasil identifikasi, menentukan indikator keterjualan, kelayakan penampilan (estetik-ergonomis) dengan melakukan wawancara dan atau mengeksplorasi alam dan gejala preferensi pasar (marketable) sebagai inspriasi menciptakan karya;
- Melakukan analisis dan merekonstruksi hasil ciptaannya berupa fakta, konsep, prosedur dan dalil baik yang bersifat tradisional berbasis kearifan lokal, maupun modern, dan produktif dan reproduktif yang bermanfaat bagi kehidupan dan berkehidupan.
- Menampilkan kembali hasil ciptaannya secara oral dan karya secara protofolio berdasarkan hasil olahan secara pribadi, kelompok maupun projektif sehingga mempunyai nilai keterjualan serta mempunyai wawasan pasar yang sesuai dengan lingkungan daerah maupun nasional.
- Merekonstruksi karya Prakarya secara teknologi, seni dan ekonomis (efisiensi dan efektivitas) yang dapat dimanfaatkan untuk mengapresiasi karya teknologi terbarukan dan keterjualan.
1. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat wawsan serta produksi dan kreasi Prakarya dan Kewirausahaan bagi peserta didik telah menguasai kompetensi dasar tertentu sesuai dengan Kompetensi Dasar berdasarkan indikator ketercapaian. Selain itu, penilaian juga bertujuan:
- mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik;
- mengukur perkembangan kompetensi peserta didik; mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik;
- mengetahui hasil pembelajaran; mengetahui pencapaian kurikulum;
- mendorong peserta didik belajar dan mengembangkan diri;
- sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran
Pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan ini dapat memanfaatkan berbagai bentuk instrumen penilaian yang disesuaikan dengan metode, strategi pembelajaran dan ketercapaian kompetensi yang didasarkan pada indikator yang telah ditentukan sebelumnya.
Bentuk instrumen tersebut dapat berupa:
- Pertanyaan lisan, yang berfungsi sebagai penilaian formatif selama pembelajaran berlangsung
- Pertanyaan tertulis, dapat berbentuk:
- Pilihan Ganda, digunakan untuk mengetahui penguasaan kompetensi pada tingkat pengetahuan, pemahaman dan dapat lebih dikembangkan pada tingkat aplikasi (terapan) dan evaluasi.
- Uraian Objektif, digunakan untuk mengetahui perolehan kesimpulan, tafsiran dari peserta didik. Untuk itu, pendekatan pembelajaran harus bermakna.
- Uraian bebas, digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik pada ranah kognitif terkait dengan pengembangan prakarya berbasis kewirausahaan.
- Portofolio, merupakan kumpulan hasil karya, tugas, pekerjaan siswa disusun berdasarkan urutan kategori kegiatan: berkarya atau dan tugas yang memberi gambaran perkembangan kompetensi pesertadidik, sekaligus dipakai sebagai bahan penilaian proses.
- Unjuk kerja (UK) digunakan untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta didik dalam praktik. Penilaian UK berhubungan dengan sikap, etika dan estetika sebagai dampak proses pembelajaran keterampilan Prakarya dan Kewirausahaan. Sebagai kelengkapan pengembangan penilaian otentik dapat melihat skema di atas.
Bentuk instrumen nontes tersebut dapat berupa:
- Pengamatan langsung ketika pesertadidik berkarya, dengan mencata perilaku berdasarkan minat, keingintahuan, serta kemampuan memecahkan masalah secara pribadi maupun kelompok.
- Pencatatan kemajuan kinerja pesertadidik melalui kemampuan mengatasi maslaah, serta memfinishing karya yang dapat disajikan secara terbuka, tertulis, maupun bentuk benda.
- Unsur yang dinilai: estetik, ergonomis, kreatif, hygienis, ketepatan, kecepatan dan kecakapan berdasarkan jenis dan materi pelajarannya.
Puisi Rindu " Cinta Jarak Jauh "
Rindu akan kekasih yang terpisah oleh jarak maupun rindu kepada mantan kekasih.. oooh, sungguh dahsyat rasanya, bagaikan sebuah banjir bandang yang siap meluluhlantahkan apa saja yang ada dihadapannya namun sayang terbendung BENDUNGAN yang amat kokoh sehingga daya upayanya terhenti dan menjadi bimbang terobang abing akan hasrat ingin bertemu. Itulah sedikit gambaran akan kerinduan teruntuk
Rabu, 25 September 2013
Satoyama Melestarikan Alam Cara Jepang
Banyak cara yang ramah untuk membangun ekonomi di negeri Indonesia tercinta ini. Tanpa harus merusak alam dan saling berebut dengan cara yang tidak halal. Tak ada salahnya kita meniru orang Jepang yang kini telah berhasil mengembangkan konsep pembangunan ramah lingkungan yang disebut Satoyama.
Majalah Niponica edisi akhir tahun lalu menurunkan laporan tentang Jepang yang membangun ekonomi tanpa merusak alam. Satoyama didefinisikan sebagai simbolisasi dari gaya hidup Jepang dan perhatiannya tentang hidup dalam harmoni dengan alam.
Kehidupan perkotaan berdampingan dengan kehidupan liar alami tanpa saling mengganggu. Dapat kita lihat sekarang kehidupan anak sekolah yang berjalan melenggang santai di atas pematang sawah dan didekatnya ada burung bangau yang tidak merasa terganggu satu sama lainnya.
Pemandangan seperti itu sudah jarang ditemukan di Indonesia. Namun di Jepang, kehidupan harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya terus terpelihara. Disebutkan oleh Niponica, hampir 70% wilayah Jepang merupakan hutan lebat yang tetap hijau.
Di Indonesia, hutan ditebangi, hewan-hewan termasuk burung ditembaki. Sawah-sawah produktif dijadikan area pabrik. Sungai-sungai menjadi tempat pembuangan sampah. Akibatnya, banjir di mana-mana di saat musim hujan, dan kekeringan pun meluas di saat musim kemaru. Alam sudah tidak seimbang lagi antara tanaman dan manusia.
Lain hal nya dengan negara Sakura ini. Para orang tua tetap mengajari anak-anak mereka untuk menghargai alam. Dengan demikian, penduduk Jepang selalu berfikir tentang manusia dan alam yang tidak terpisahkan. Tetapi manusia dan alam adalah menyatu.
Banyak orang tua Jepang yang memilih tetap hidup di Wakayama. Mereka hidup dekat dengan hutan, memanfaatkan kayu dari hutan untuk bahan bakar, tetapi tidak mengganggu atau merusaknya. Kesadaran seperti itu mereka dapatkan dari tradisi yang mereka terima secara turun temurun.
Bahkan untuk memotong kayu yang akan dijadikan kayu bakar, penduduk hanya memotong dahan-dahan kering. Tidak memotong batang dari akarnya. Pencari kayu bakar harus memastikan bahwa dahan yang dipotong benar-benar kering atau diperkirakan akan kembali tumbuh.
Tak heran jika selama berabad-abad, hutan tetap seperti semula. Jika ada penambangan, maka hutan akan ditunggu sampai ia kembali menjadi hijau ranau. Berkat hidup harmonis dengan alam, warga dapat menikmati anugerah alam itu secara berkesinambungan.
Gambaran lain dari Satoyama adalah sebuah kampung yang berada di tengah-tengah pesawahan. Kampung tersebut dirindangi pepohonan, yang menjaga hutan tradisional dijaga semenjak ratusan tahun yang lalu.
Tampaknya kita tidak usah merasa malu meniru kehidupan masyarakat tradisional Jepang yang tetap dapat maju tanpa harus mengorbankan alam sekitar. Tak ada alasan lagi untuk mendalili pekerjaan merusak alam, menggunduli hutan tanpa menanaminya kembali, mencemari lingkungan tanpa berfikir akan nasib masa depan generasi yang akan datang, menebar ranjau paku di jalanan agar memperoleh keuntungan duniawi dari penderitaan orang lain.
Marilah kita melestarikan alam. Semoga bermanfaat
Majalah Niponica edisi akhir tahun lalu menurunkan laporan tentang Jepang yang membangun ekonomi tanpa merusak alam. Satoyama didefinisikan sebagai simbolisasi dari gaya hidup Jepang dan perhatiannya tentang hidup dalam harmoni dengan alam.
Kehidupan perkotaan berdampingan dengan kehidupan liar alami tanpa saling mengganggu. Dapat kita lihat sekarang kehidupan anak sekolah yang berjalan melenggang santai di atas pematang sawah dan didekatnya ada burung bangau yang tidak merasa terganggu satu sama lainnya.
Pemandangan seperti itu sudah jarang ditemukan di Indonesia. Namun di Jepang, kehidupan harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya terus terpelihara. Disebutkan oleh Niponica, hampir 70% wilayah Jepang merupakan hutan lebat yang tetap hijau.
Di Indonesia, hutan ditebangi, hewan-hewan termasuk burung ditembaki. Sawah-sawah produktif dijadikan area pabrik. Sungai-sungai menjadi tempat pembuangan sampah. Akibatnya, banjir di mana-mana di saat musim hujan, dan kekeringan pun meluas di saat musim kemaru. Alam sudah tidak seimbang lagi antara tanaman dan manusia.
Lain hal nya dengan negara Sakura ini. Para orang tua tetap mengajari anak-anak mereka untuk menghargai alam. Dengan demikian, penduduk Jepang selalu berfikir tentang manusia dan alam yang tidak terpisahkan. Tetapi manusia dan alam adalah menyatu.
Banyak orang tua Jepang yang memilih tetap hidup di Wakayama. Mereka hidup dekat dengan hutan, memanfaatkan kayu dari hutan untuk bahan bakar, tetapi tidak mengganggu atau merusaknya. Kesadaran seperti itu mereka dapatkan dari tradisi yang mereka terima secara turun temurun.
Bahkan untuk memotong kayu yang akan dijadikan kayu bakar, penduduk hanya memotong dahan-dahan kering. Tidak memotong batang dari akarnya. Pencari kayu bakar harus memastikan bahwa dahan yang dipotong benar-benar kering atau diperkirakan akan kembali tumbuh.
Tak heran jika selama berabad-abad, hutan tetap seperti semula. Jika ada penambangan, maka hutan akan ditunggu sampai ia kembali menjadi hijau ranau. Berkat hidup harmonis dengan alam, warga dapat menikmati anugerah alam itu secara berkesinambungan.
Gambaran lain dari Satoyama adalah sebuah kampung yang berada di tengah-tengah pesawahan. Kampung tersebut dirindangi pepohonan, yang menjaga hutan tradisional dijaga semenjak ratusan tahun yang lalu.
Tampaknya kita tidak usah merasa malu meniru kehidupan masyarakat tradisional Jepang yang tetap dapat maju tanpa harus mengorbankan alam sekitar. Tak ada alasan lagi untuk mendalili pekerjaan merusak alam, menggunduli hutan tanpa menanaminya kembali, mencemari lingkungan tanpa berfikir akan nasib masa depan generasi yang akan datang, menebar ranjau paku di jalanan agar memperoleh keuntungan duniawi dari penderitaan orang lain.
Marilah kita melestarikan alam. Semoga bermanfaat
Selasa, 24 September 2013
Persiapan Fisik Menjelang Hari Pernikahan
Hari pernikahan bagi siapa pun adalah hari yang istimewa dan sakral. Karena itu tidak sedikit pasangan, terutama para wanita yang melakukan persiapan jauh hari sebelumnya dengan tujuan agar di hari-H bisa tampil beda.
Artikel pada tulisan ini mengulas beberapa tahapan perawatan yang harus dilakukan menjelang hari pernikahan. Beberapa fisik harus dilakukan calon mempelai menjelang hari istimewanya. Mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut. Persiapan fisik luar dan tubuh ini, setidaknya dilakukan tiga bulan sebelum hari pernikahan.
Perawatan Rambut Menjelang Hari Pernikahan
Ada beberapa macam perawatan rambut yang bisa dilakukan. Mulai dari creambath, hair mask atau hair spa. Masing-masing perawatan harus disesuaikan dengan kondisi rambut anda. Jika rambut cenderung normal, perawatan dengan cara creambath seminggu sekali sudah cukup. Tetapi bila rambut pernah mengalami proses pewarnaan, rebonding atau dikeriting, perawatan yang paling baik adalah hair mask atau hair spa. Dengan perawatan seperti ini diharapkan, ketika ditata pada hari pernikahan nanti, rambut Anda terlihat lebih sehat dan indah. Untuk menghemat biaya anda bisa melakukan perawatan di rumah tentunya dengan bantuan saudara atau teman terdekat Anda.
Perawatan Wajah Menjelang Hari Pernikahan
Untuk wajah, perawatan yang bisa dilakukan: facial, peeling dan masker. Perawatan ini bertujuan untuk membersihkan wajah dari jerawat dan mengangkat sel-sel kulit yang telah mati. Wajah akan terlihat lebih segar pada hari bahagia Anda, dan juga tidak mudah berminyak. Ada juga yang berpantang tidak makan garam satu bulan sebelumnya dengan tujuan agar wajah tidak berminyak dan make up bisa tahan lama. Anda pun bisa melakukan face massage dan face scrub yang sangat berguna untuk melancarkan aliran darah di wajah.
Perawatan Kulit Tubuh Menjelang Hari Pernikahan
Ada beberapa cara untuk mendapatkan kulit yang indah. Bisa dengan luluran atau scrub. Luluran atau scrub berfungsi mengangkat sel-sel kulit yang sudah mati dan merangsang pertumbuhan sel-sel baru. Sama seperti rambut, perawatan untuk kulit tubuh pun bisa dilakukan sendiri di rumah. Apalagi saat ini telah tersedia banyak produk body scrub di pasaran. Tidak hanya praktis, tapi jauh lebih murah dan hemat. Dengan melakukan body scrub secara rutin di rumah, kulit akan lebih cerah dibanding biasanya.
Body scrub ini tidak hanya berfungsi mengangkat sel-sel mati, tetapi sekaligus memutihkan dan untuk relaksasi. Jadi, tak hanya membuat kulit tampak lebih cerah, lembut dan cantik, relaksasi tubuh dan pikiran pun akan didapatkan. Malah anda akan dimanjakan oleh parfumnya yang tahan lama.
Perawatan Tangan dan Kaki Menjelang Hari Pernikahan
Lakukan manicure dan pedicure agar kaki dan tangan anda terlihat lebih indah, rapih dan bersih. Jika perlu, lakukan juga nail spa atau nail mask agar permukaan kuku nampak sehat bercahaya.
Perawatan Penunjang
Untuk mendapatkan hasil maksimal bagi tubuh, ada juga beberapa perawatan penunjang yang tak kalah pentingnya, diantaranya: Minum jamu, olah raga, dan mencari referensi lain selain cara-cara di atas.
Minum jamu dilakukan untuk menjaga agar stamina tubuh menjelang hari pernikahan tetap fit. Ini dapat dilakukan 30 hari menjelang hari pernikahan. Kemudian, jika penampilan Anda ingin dikagumi banyak orang, rajin-rajinlah berolah raga. Selain badan menjadi lebih fit, bentuk tubuh Anda juga akan semakin ideal.
Untuk lebih memudahkan tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan menjelang hari pernikahan, ada baiknya mencari lebih banyak lagi referensi dari majalah ataupun internet dan Anda akan mendapat lebih banyak pengetahuan bagaimana merawat fisik dan tubuh Anda yang diharapkan terlihat keren dan anggun minimal pada saat hari yang ditunggu nanti, yaitu Pernikahan Anda.
Semoga berhasil.
Artikel pada tulisan ini mengulas beberapa tahapan perawatan yang harus dilakukan menjelang hari pernikahan. Beberapa fisik harus dilakukan calon mempelai menjelang hari istimewanya. Mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut. Persiapan fisik luar dan tubuh ini, setidaknya dilakukan tiga bulan sebelum hari pernikahan.
Perawatan Rambut Menjelang Hari Pernikahan
Ada beberapa macam perawatan rambut yang bisa dilakukan. Mulai dari creambath, hair mask atau hair spa. Masing-masing perawatan harus disesuaikan dengan kondisi rambut anda. Jika rambut cenderung normal, perawatan dengan cara creambath seminggu sekali sudah cukup. Tetapi bila rambut pernah mengalami proses pewarnaan, rebonding atau dikeriting, perawatan yang paling baik adalah hair mask atau hair spa. Dengan perawatan seperti ini diharapkan, ketika ditata pada hari pernikahan nanti, rambut Anda terlihat lebih sehat dan indah. Untuk menghemat biaya anda bisa melakukan perawatan di rumah tentunya dengan bantuan saudara atau teman terdekat Anda.
Perawatan Wajah Menjelang Hari Pernikahan
Untuk wajah, perawatan yang bisa dilakukan: facial, peeling dan masker. Perawatan ini bertujuan untuk membersihkan wajah dari jerawat dan mengangkat sel-sel kulit yang telah mati. Wajah akan terlihat lebih segar pada hari bahagia Anda, dan juga tidak mudah berminyak. Ada juga yang berpantang tidak makan garam satu bulan sebelumnya dengan tujuan agar wajah tidak berminyak dan make up bisa tahan lama. Anda pun bisa melakukan face massage dan face scrub yang sangat berguna untuk melancarkan aliran darah di wajah.
Perawatan Kulit Tubuh Menjelang Hari Pernikahan
Ada beberapa cara untuk mendapatkan kulit yang indah. Bisa dengan luluran atau scrub. Luluran atau scrub berfungsi mengangkat sel-sel kulit yang sudah mati dan merangsang pertumbuhan sel-sel baru. Sama seperti rambut, perawatan untuk kulit tubuh pun bisa dilakukan sendiri di rumah. Apalagi saat ini telah tersedia banyak produk body scrub di pasaran. Tidak hanya praktis, tapi jauh lebih murah dan hemat. Dengan melakukan body scrub secara rutin di rumah, kulit akan lebih cerah dibanding biasanya.
Body scrub ini tidak hanya berfungsi mengangkat sel-sel mati, tetapi sekaligus memutihkan dan untuk relaksasi. Jadi, tak hanya membuat kulit tampak lebih cerah, lembut dan cantik, relaksasi tubuh dan pikiran pun akan didapatkan. Malah anda akan dimanjakan oleh parfumnya yang tahan lama.
Perawatan Tangan dan Kaki Menjelang Hari Pernikahan
Lakukan manicure dan pedicure agar kaki dan tangan anda terlihat lebih indah, rapih dan bersih. Jika perlu, lakukan juga nail spa atau nail mask agar permukaan kuku nampak sehat bercahaya.
Perawatan Penunjang
Untuk mendapatkan hasil maksimal bagi tubuh, ada juga beberapa perawatan penunjang yang tak kalah pentingnya, diantaranya: Minum jamu, olah raga, dan mencari referensi lain selain cara-cara di atas.
Minum jamu dilakukan untuk menjaga agar stamina tubuh menjelang hari pernikahan tetap fit. Ini dapat dilakukan 30 hari menjelang hari pernikahan. Kemudian, jika penampilan Anda ingin dikagumi banyak orang, rajin-rajinlah berolah raga. Selain badan menjadi lebih fit, bentuk tubuh Anda juga akan semakin ideal.
Untuk lebih memudahkan tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan menjelang hari pernikahan, ada baiknya mencari lebih banyak lagi referensi dari majalah ataupun internet dan Anda akan mendapat lebih banyak pengetahuan bagaimana merawat fisik dan tubuh Anda yang diharapkan terlihat keren dan anggun minimal pada saat hari yang ditunggu nanti, yaitu Pernikahan Anda.
Semoga berhasil.
Sejarah Istilah Pengertian Ulama
Sebenarnya sederhana saja kita mendefinisikan ulama. Sebagai bentuk jamak dari ‘alim; orang berilmu, maka ulama itu adalah orang-orang yang berilmu. Tapi seiring perkembangan zaman yang cenderung merusak tatanan nilai keilmuan, maka permasalahan pun muncul. Layakkah kalau orang berilmu tersebut cacat dari segi moral? Lalu dikarenakan ilmu sekarang terdikotomi dari ilmu umum dan agama, apakah seseorang yang berilmu dalam bidang kimia bisa dikategorikan ulama? Padahal banyak di antara mereka yang tidak faham al-Qur’an dan Hadits? Atau sebaliknya, orang yang faham Al-Qur’an dan Hadits, tapi tidak menguasai ilmu alam atau sosial, dapatkah juga dikategorikan ulama?
Sebagai rujukan utama dalam menentukan pengertian suatu istilah, Al-Qur’an menyebut kata ulama dalam dua tempat, yaitu pertama QS. As-Syu’ara ayat 197 berikut ini :
أَوَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ آيَةً أَنْ يَعْلَمَهُ عُلَمَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ
Itu artinya bahwa ulama yang dikehendaki dalam ayat ini adalah orang-orang yang berilmu dalam hal kitab-kitab Allah.
Ayat yang kedua kata Ulama ada pada QS. Fathir ayat 28:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Ini artinya bahwa ulama adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu agama dan ilmu kealaman (sains), dan pengetahuan yang dimilikinya itu mengantarkan kepada khasyah.
Meninjau sejarah penggunaan istilah ulama pada masa al-khulafa ar-Rasyidin, tidak ada pemisahan antara orang yang memiliki pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan kealaman. Keduanya dikategorikan ulama. Itu dikarenakan para sahabat Nabi SAW umumnya memiliki pengetahuan keagamaan, pengetahuan kealaman, sekaligus mereka juga pelaku-pelaku politik praktis. Para sahabat terkemuka saat itu biasanya duduk dalam suatu dewan pertimbangan yang kemudian dipopulerkan dengan istilah ahlul-halli wal-aqdi. Para sahabat itulah yang pada zaman selanjutnya disebut dengan istilah ulama salaf.
Baru pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan sesudahnya, istilah ulama lebih ditekankan kepada orang yang pakar dalam pengetahuan keagamaan saja. Bahkan karena ada pembidangan ilmu agama, istilah ulama lebih dipersempit lagi. Misalnya ahli fiqih disebut fuqoha, ahli hadits disebut muhaditsien, ahli kalam / tauhid disebut mutakallimien, dan ahli tafsir disebut mufassir.
Sementara itu orang yang pakar dalam pengetahuan tentang kealaman tidak lagi disebut sebagai ulama, tetapi disebut ahli bidang masing-masing. Tokoh-tokoh seperti al-Khawarizmi, al-Biruni, dan Ibnu Hayyan tidak lagi disebut dengan istilah ulama, tetapi disebut sebagai ahli kauniah (kealaman). Demikian juga dengan al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan al-Ghazali. Kecuali bila mereka pakar juga dalam pengetahuan keagamaan, mereka bisa disebut ulama. Misalnya Ibnu Rusyd, yang selain filosof juga dikenal sebagai ulama fiqih yang salah satu karyanya bidayah al Mujtahid, atau al-Ghazali selain menguasai kalam dan filsafat juga dapat dikatakan sebagai ulama fiqih dan tasawuf.
Di Indonesia, istilah ulama yang seharusnya bermakna jamak digunakan dalam makna tunggal. Dan yang ditujunya adalah para ahli ilmu agama, khususnya fiqih. Lebih dari itu, ulama adalah mereka yang menempuh jenjang keilmuan non-perguruan tinggi. Walau tentunya ada juga mereka yang menempuh pendidikan perguruan tinggi yang disebut ulama. Hanya umumnya, bagi mereka yang seperti ini disebut dengan istilah cendekiawan muslim. Demikian halnya dengan mereka yang pakar dalam ilmu kealaman atau sosial, disebutnya ilmuwan atau cendekiawan, bukan ulama. Dan mengikuti perkembangan mutakhir keilmuan, maka masing-masing mendapatkan sebutan sesuai dengan keahlian. Pakar astronomi disebut astronom, pakar kesehatan disebut dokter, pakar sosial disebut sosiolog, dan lain sebagainya.
Perkembangan istilah ulama seperti itu tidak mutlak salah sepenuhnya. Karena penggunaan suatu istilah akan sangat terpengaruh oleh budaya dan lingkungan setempat. Hanya beberapa karakteristik yang dijelaskan al-Qur’an di atas, itulah yang jadi pegangan pastinya. Yakni bahwa ulama itu adalah orang yang (1) Berilmu, (2) Khasyah (takut kepada Allah), dan (3) Mengamalkan kesalihan.
Sebagai rujukan utama dalam menentukan pengertian suatu istilah, Al-Qur’an menyebut kata ulama dalam dua tempat, yaitu pertama QS. As-Syu’ara ayat 197 berikut ini :
أَوَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ آيَةً أَنْ يَعْلَمَهُ عُلَمَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ
“Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?” (QS. As-Syu’ara: 197).Ayat ini berkaitan dengan pemberitaan kenabian Muhammad SAW dan turunnya Al-Qur’an dalam kitab-kitab terdahulu (Zubur al-awwalin). Dan hal tersebut diketahui secara pasti oleh para ulama Bani Israil. Maka hal tersebut adalah bukti yang nyata tentang kenabian Muhammad SAW dan keabsahan Al-Qur’an tersebut. Tapi kenapa kemudian masih ditentang dan ditolak, padahal sudah sama-sama diketahui? (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6 : 163).
Itu artinya bahwa ulama yang dikehendaki dalam ayat ini adalah orang-orang yang berilmu dalam hal kitab-kitab Allah.
Ayat yang kedua kata Ulama ada pada QS. Fathir ayat 28:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (QS. Fathir: 28).Potongan ayat ini merupakan sambungan dari ayat-ayat yang menceritakan tentang kekuasaan Allah dalam penciptaan langit, gunung, tanah, hewan, tumbuhan, dan manusia. Awal ayatnya berbunyi, alam tara?; tidakkah kamu memperhatikan? Berdasarkan metodologi munasabah (korelasi ayat-ayat), ayat-ayat ini menunjukkan bahwa ulama itu adalah orang yang berilmu dalam hal kealaman atau sains. Tapi tidak cukup itu saja, ayat ini mempersyaratkan khasyah; takut kepada Allah. Dan ayat selanjutnya berisi sanjungan bagi orang-orang yang membaca ayat-ayat Allah, mendirikan shalat dan menunaikan infak. Sebagai isyarat, seperti itulah orang-orang yang khasyah kepada Allah SWT.
Ini artinya bahwa ulama adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu agama dan ilmu kealaman (sains), dan pengetahuan yang dimilikinya itu mengantarkan kepada khasyah.
Meninjau sejarah penggunaan istilah ulama pada masa al-khulafa ar-Rasyidin, tidak ada pemisahan antara orang yang memiliki pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan kealaman. Keduanya dikategorikan ulama. Itu dikarenakan para sahabat Nabi SAW umumnya memiliki pengetahuan keagamaan, pengetahuan kealaman, sekaligus mereka juga pelaku-pelaku politik praktis. Para sahabat terkemuka saat itu biasanya duduk dalam suatu dewan pertimbangan yang kemudian dipopulerkan dengan istilah ahlul-halli wal-aqdi. Para sahabat itulah yang pada zaman selanjutnya disebut dengan istilah ulama salaf.
Baru pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan sesudahnya, istilah ulama lebih ditekankan kepada orang yang pakar dalam pengetahuan keagamaan saja. Bahkan karena ada pembidangan ilmu agama, istilah ulama lebih dipersempit lagi. Misalnya ahli fiqih disebut fuqoha, ahli hadits disebut muhaditsien, ahli kalam / tauhid disebut mutakallimien, dan ahli tafsir disebut mufassir.
Sementara itu orang yang pakar dalam pengetahuan tentang kealaman tidak lagi disebut sebagai ulama, tetapi disebut ahli bidang masing-masing. Tokoh-tokoh seperti al-Khawarizmi, al-Biruni, dan Ibnu Hayyan tidak lagi disebut dengan istilah ulama, tetapi disebut sebagai ahli kauniah (kealaman). Demikian juga dengan al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan al-Ghazali. Kecuali bila mereka pakar juga dalam pengetahuan keagamaan, mereka bisa disebut ulama. Misalnya Ibnu Rusyd, yang selain filosof juga dikenal sebagai ulama fiqih yang salah satu karyanya bidayah al Mujtahid, atau al-Ghazali selain menguasai kalam dan filsafat juga dapat dikatakan sebagai ulama fiqih dan tasawuf.
Di Indonesia, istilah ulama yang seharusnya bermakna jamak digunakan dalam makna tunggal. Dan yang ditujunya adalah para ahli ilmu agama, khususnya fiqih. Lebih dari itu, ulama adalah mereka yang menempuh jenjang keilmuan non-perguruan tinggi. Walau tentunya ada juga mereka yang menempuh pendidikan perguruan tinggi yang disebut ulama. Hanya umumnya, bagi mereka yang seperti ini disebut dengan istilah cendekiawan muslim. Demikian halnya dengan mereka yang pakar dalam ilmu kealaman atau sosial, disebutnya ilmuwan atau cendekiawan, bukan ulama. Dan mengikuti perkembangan mutakhir keilmuan, maka masing-masing mendapatkan sebutan sesuai dengan keahlian. Pakar astronomi disebut astronom, pakar kesehatan disebut dokter, pakar sosial disebut sosiolog, dan lain sebagainya.
Perkembangan istilah ulama seperti itu tidak mutlak salah sepenuhnya. Karena penggunaan suatu istilah akan sangat terpengaruh oleh budaya dan lingkungan setempat. Hanya beberapa karakteristik yang dijelaskan al-Qur’an di atas, itulah yang jadi pegangan pastinya. Yakni bahwa ulama itu adalah orang yang (1) Berilmu, (2) Khasyah (takut kepada Allah), dan (3) Mengamalkan kesalihan.
Senin, 23 September 2013
Permasalahan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam Persaingan Global
Masalah ketenagakerjaan di Negara Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah pengangguran dan setengah pengangguran yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan. Pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat. Sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Negara Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas Sumber DayaManusia Negara Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Kondisi Sumber Daya Manusia Negara Indonesia
SUMBER DAYA MANUSIA merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SUMBER DAYA MANUSIA yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya kita harus tahu kondisi sumber daya manusia Negara Indonesia sekarang ini dan permasalahan apa yang dialami Negara Indonesia mengenai SUMBER DAYA MANUSIA-nya. Kurang lebih permasalahan SUMBER DAYA MANUSIA Negara Indonesia adalah:
Perbaikan Iklim Ketenaga Kerjaan
Dengan memperhatikan kondisi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, Pemerintah harus melakukan perbaikan iklim ketenagakerjaan. Iklim ketenagakerjaan yang semakin baik merupakan salah satu upaya untuk mendorong iklim investasi. Dengan demikian, investasi dapat tumbuh dan membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat Negara Indonesia. Berkaitan dengan perbaikan iklim ketenagakerjaan, kebijakan yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan pasar kerja yang lebih luwes terus diupayakan melalui penyempurnaan dan perbaikan peraturan ketenagakerjaan, peningkatan fungsi lembaga bipartit dalam pelaksanaan negosiasi hubungan industrial agar suasana yang seimbang dalam perundingan antara pekerja dan pemberi kerja dapat tercipta.
2. Dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja memasuki pasar kerja, kualitas dan produktivitas tenaga kerja ditingkatkan antara lain dengan mengembangkan standar kompetensi kerja dan sistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja, menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis kompetensi, dan meningkatkan keterampilan para penganggur.
3. Dalam rangka memberikan akses pekerjaan kepada para penganggur, program pemerintah yang dapat menciptakan kesempatan kerja harus disempurnakan, serta didukung oleh pengembangan pusat-pusat pelayanan informasi ketenagakerjaan melalui bursa kerja on-line(BKOL). Bagi tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri, pemerintah terus menyempurnakan sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI.
Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Langkah kebijakan yang ditempuh dilaksanakan melalui program ketenagakerjaan, yaitu, sebagai berikut:
1. Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja, adalah dengan:
a. menyempurnakan peraturan ketenagakerjaan
b. mengkonsolidasikan program penciptaan kesempatan kerja
c. mengembangkan pusat pelayanan informasi ketenagakerjaan
d. meningkatkan pelayanan TKI ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat
e. melakukan kerja sama pembangunan sistem informasi terpadu pasar kerja luar negeri
f. meningkatkan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan TKI ke luar negeri
2. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja, adalah dengan
a. meningkatkan program pelatihan berbasis kompetensi
b. meningkatkan fungsi dan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi
c. meningkatkan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur BLK
d. meningkatkan dan memperbaiki sarana dan prasarana BLK
e. menyelenggarakan program pelatihan pemagangan dalam negeri dan luar negeri
f. memfasilitasi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja
g. menyusun dan mengembangkan standar kompetensi kerja nasional
h. mengharmonisasikan regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi
i. mempercepat pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja
j. menguatkan kelembagaan BNSP
k. mengembangka kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan
3. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja dilakukan dengan:
a. mendorong pelaksanaan negosiasi bipartit antara serikat pekerja dan pemberi kerja
b. meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas hubungan industrial;
c. menyeberluaskan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan
d. meningkatkan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum serta keselamatan dan kesehatan kerja
e. membina syarat kerja dan kesejahteraan pekerja
f. mengembangkan jaminan sosial tenaga kerja
g. mengurangi pekerja anak dalam rangka menunjang program keluarga harapan (PKH).
Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja
1. Penyederhanaan prosedur pemberian visa dan izin tinggal bagi investor atau tenaga kerja asing dalam upaya mempercepat proses pemberian izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dari sebelumnya 4 hari kerja menjadi 3 hari kerja dan pemberian kewenangan perpanjangan IMTA kepada daerah.
2. Pemberdayaan masyarakat, khususnya penganggur dan setengah penganggur melalui pemberian peluang pekerjaan kepada lebih dari 1,0 juta orang penganggur/setengah penganggur. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
a. pembangunan infrastruktur skala kecil di beberapa kabupaten/kota, daerah tertinggal, dan lokasi musibah bencana alam serta kantong-kantong pengangguran dan kemiskinan melalui kegiatan padat karya produktif
b. penerapan teknologi tepat guna untuk membantu usaha skala mikro/kecil/perorangan
c. pembinaan wirausaha baru
d. pendampingan usaha mandiri
3. Penyelenggaraan job fair dengan menempatkan tenaga kerja lebih dari 100.000 orang dan penyelenggaraan bursa kerja di daerah dengan menempatkan pekerja di perusahaan dan penempatan ke beberapa daerah yang membutuhkan lebih dari 1,0 juta orang, serta penempatan tenaga kerja penyandang cacat lebih dari 3.000 orang.
Untuk memfasilitasi TKI ke luar negeri, langkah-langkah yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Penempatan TKI ke luar negeri untukpekerja lebih dari 2,0 juta orang. Penempatan di kawasan Asia Pasifik sekitar 1,0 juta orang, kawasan Timur Tengah dan Afrika lebih dari 900.000, dan kawasan Eropa dan Amerika sekitar 200.000
2. Fasilitasi penyelesaian permasalahan TKI melalui advokasi dan pembinaan. Kasus yang sudah diselesaikan sekitar 80 persen
3. Pelayanan penempatan melalui job fair di 12 lokasi serta membangun bursa kerja online di 25 lokasi provinsi/kabupaten/kota untuk mengakses peluang kerja ke luar negeri
4. Pendaftaran ulang perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta sebanyak 447 perusahaan, penerbitan kembali surat izin penempatan bagi 370 perusahaan, dan mencabut izin perusahaan penempatan TKI yang tidak memenuhi syarat sebanyak 104 perusahaan
5. Pembentukan atase ketenagakerjaan untuk 6 atase ketenagakerjaan yaitu di Malaysia, Hongkong, Riyadh, Jeddah, Abu Dhabi, dan Kuwait; dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan negara Yordania, Kuwait, Qatar, dan Syria.
Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
1. Pelatihan kerja bagi 184.548 orang, meliputi pelatihan berbasis kompetensi 25.130 orang, berbasis lokal 71.289 orang, subsidi program 69.129 orang, pemagangan dalam negeri 6.949 orang, pemagangan luar negeri 7.130 orang, dan kewirausahaan 4.615 orang. Sekitar 147.393 orang atau 80 persen dari peserta pelatihan dapat terserap di berbagai sektor/dunia usaha
2. Revitalisasi BLK menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi secara bertahap dilakukan dengan mengembangkan sarana dan prasarana pelatihan, peremajaan peralatan pelatihan, pendidikan dan pelatihan instruktur, pengembangan standar kompetensi kerja nasional, dan peningkatan kualitas manajemen BLK. Salah satu hasil terpenting revitalisasi BLK adalah fasilitasi peralatan tempat uji kompetensi (TUK) untuk 7 kejuruan di 6 BLK
3. Pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan profesionalisme instruktur sebanyak 3.064 orang
4. Rehabilitasi sarana fisik 5 BLK unit pelaksana teknis daerah, dan pembangunan BLK baru di beberapa provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah
5. Penetapan 80 Standar Kompetensi Kerja Nasional Negara Indonesia (SKKNI) mencakup sektor pertanian dan perikanan (11 SKKNI), minyak dan gas (migas) dan listrik (16 SKKNI), industri manufaktur (10 SKKNI), pariwisata (4 SKKNI), keuangan perbankan (9 SKKNI), perhubungan dan telekomunikasi (7 SKKNI), kesehatan (3 SKKNI), konstruksi (1 SKKNI), dan jasa lainnya (19 SKKNI)
6. Kelembagaan BNSP, antara lain dengan pelatihan asesor lisensi, asesor kompetensi, danmaster assesor masing-masing sebanyak 177 orang, 2.973 orang dan 124 orang, serta pembentukan 27 lembaga sertifikasi profesi (LSP) berlisensi
7. Pengembangan kelembagaan produktivitas melalui kegiatan pengembangan kelembagaan produktivitas bagi 123 perusahaan, serta pembinaan dan pemberian penghargaan Paramakarya Produktivitas bagi 4 perusahaan kecil dan 5 perusahaan menengah yang berkinerja terbaik.
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja
1. Dialog sosial melalui berbagai media atau forum tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta mendorong harmonisasi antara pekerja dan pengusaha melalui forum bipartit
2. Penyederhanaan proses pengesahan peraturan perusahaanm dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja dan proses pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) dari 7 hari kerja menjadi 6 hari kerja dalam rangka upaya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi Bidang Ketenagakerjaan
3. Sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan tentang pengawasan, jaminan sosial, perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja di 33 provinsi
4. Pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) pada tahun 2007 berjumlah 7.941.017 pekerja peserta aktif, 15.788.933 pekerja nonaktif, 90.967 perusahaan aktif, dan 68.516 perusahaan non-aktif. Sampai dengan triwulan I tahun 2008 terdapat 306.416 pekerja dan 3.465 perusahaan yang menjadi peserta baru Jamsostek. Jangkauan perlindungan Jamsostek juga diperluas dari semula hanya bagi tenaga kerja yang bekerja dalam hubungan kerja menjadi tenaga kerja luar hubungan kerja. Pada tahun 2007 jumlah peserta Program Jamsostek Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja sebesar 148.266 peserta dan kemudian meningkat 9.253 peserta pada tahun 2008 menjadi 157.519 peserta
5. Pembentukan 31 pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri di seluruh Negara Indonesia dan telah diresmikan secara keseluruhan di Padang pada tanggal 14 Januari 2006 oleh Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Pengangkatan 159 orang hakim ad-hoc pada pengadilan hubungan industrial dan Mahkamah Agung RI dengan Keputusan Presiden Nomor 31/M/Tahun 2006 tanggal 6 Maret 2006, pengangkatan 1.021 mediator, 230 konsiliator dan 60 arbitrer untuk membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan
7. Pembentukan peraturan perusahaan (PP) dan PKB yang sampai bulan Mei 2008 jumlahnya mencapai 39.603 unit PP dan 10.087 unit PKB
8. Peningkatan kemampuan pegawai teknis hubungan industrial dan human resources development (HRD) perusahaan mengenai penyusunan struktur dan skala upah yang diikuti 98 orang
9. Pembentukan 10.822 unit lembaga kerja sama (LKS) bipartit pada tahun 2007 dan jumlah tersebut meningkat 352 unit menjadi 11.234 unit LKS pada tahun 2008
10. Penanganan jumlah kasus perselisihan hubungan industrial selama Januari—Mei 2008 mencapai 432 kasus. Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.533 orang. Dari 432 kasus tersebut, 271 kasus diselesaikan secara bipartit, 141 kasus secara mediasi, dan 20 kasus melalui pengadilan hubungan industrial
11. Penambahan personel pengawas ketenagakerjaan sebanyak 780 orang sehingga menjadi 1.952 pengawas ketenagakerjaan dan penambahan pegawai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebanyak 60 orang sehingga menjadi 535 orang PPNS sampai bulan Juni 2008
12. Pembinaan lembaga kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang terdiri 372 perusahaan jasa K3 dan 3.071 perusahaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3), personel K3 yang terdiri atas 712 orang di tingkat ahli K3 dan 4.111 orang di tingkat operator, sertifikasi kompetensi personel keselamatan dan kesehatan kerja sebanyak 33.371 orang, pelatihan ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebanyak 2.083 orang, dan pelatihan operator K3 sebanyak 2.076 orang
13. Pemberian penghargaan kepada perusahaan yang mempunyai kecelakaan nihil (zero accident) berjumlah 979 perusahaan
14. Pembentukan zona bebas pekerja anak di Kabupaten Kutai Kartanegara, pencegahan 10.245 anak untuk bekerja pada pekerjaan terburuk, dan penarikan pekerja anak dari pekerjaan terburuk
15. Perluasan pembentukan komite aksi dan rencana aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerja terburuk untuk anak di 23 provinsi dan 78 kabupaten/kota, untuk mencegah anak yang bekerja pada pekerjaan terburuk bagi 29.863 anak
Kesimpulan
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.
Untuk mengatasi banyaknya pengangguran terlebih dahulu kita harus memberi perhatian kepada anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa ini. Pemerintah harusnya memberikan pendidikan yang baik, karena pendidikan di Negara Indonesia masihlah banyak yang masih kurang dengan standar. Masih banyak bangunan sekolah yang tak layak dipergunakan, peralatan sekolah yang belum lengkap, dan lain-lain. Selain itu banyaknya penduduk miskin di Negara Indonesia yang tidak menyekolahkan anak-anaknya karena masalah dana yang tidak mampu untuk mambayar biaya sekolah. Walaupun sudah mendapat BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) dan Bea Siswa tetap saja tidak dapat untuk membeli peralatan belajar dan perlengkapan sekolah. Jadi pemerintah harus tanggap betapa pentingnya pendidikan itu.
Pembangunan bangsa Negara Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas Sumber DayaManusia Negara Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Kondisi Sumber Daya Manusia Negara Indonesia
SUMBER DAYA MANUSIA merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SUMBER DAYA MANUSIA yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya kita harus tahu kondisi sumber daya manusia Negara Indonesia sekarang ini dan permasalahan apa yang dialami Negara Indonesia mengenai SUMBER DAYA MANUSIA-nya. Kurang lebih permasalahan SUMBER DAYA MANUSIA Negara Indonesia adalah:
- Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
- Tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Negara Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
- Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Negara Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Negara Indonesia lebih dari 300.000 orang.
- Lemahnya perguruan tinggi dalm menciptakan SUMBER DAYA MANUSIA yang handal profesional dan punya daya saing tinggi. Ini ditandai dengan Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana. Hal tersebut merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
- Belum adanya kesadaran bagi pemerintah bangsa Negara Indonesia untuk memperbaik SUMBER DAYA MANUSIA Negara Indonesia. Dilihat dari rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan tidak lebih dari 12% pada pemerintahan di era reformasi. Keadaan ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SUMBER DAYA MANUSIA. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SUMBER DAYA MANUSIA yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Negara Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Negara Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base) dengan kemampuan SUMBER DAYA MANUSIA yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional
Perbaikan Iklim Ketenaga Kerjaan
Dengan memperhatikan kondisi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, Pemerintah harus melakukan perbaikan iklim ketenagakerjaan. Iklim ketenagakerjaan yang semakin baik merupakan salah satu upaya untuk mendorong iklim investasi. Dengan demikian, investasi dapat tumbuh dan membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat Negara Indonesia. Berkaitan dengan perbaikan iklim ketenagakerjaan, kebijakan yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan pasar kerja yang lebih luwes terus diupayakan melalui penyempurnaan dan perbaikan peraturan ketenagakerjaan, peningkatan fungsi lembaga bipartit dalam pelaksanaan negosiasi hubungan industrial agar suasana yang seimbang dalam perundingan antara pekerja dan pemberi kerja dapat tercipta.
2. Dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja memasuki pasar kerja, kualitas dan produktivitas tenaga kerja ditingkatkan antara lain dengan mengembangkan standar kompetensi kerja dan sistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja, menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis kompetensi, dan meningkatkan keterampilan para penganggur.
3. Dalam rangka memberikan akses pekerjaan kepada para penganggur, program pemerintah yang dapat menciptakan kesempatan kerja harus disempurnakan, serta didukung oleh pengembangan pusat-pusat pelayanan informasi ketenagakerjaan melalui bursa kerja on-line(BKOL). Bagi tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri, pemerintah terus menyempurnakan sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI.
Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Langkah kebijakan yang ditempuh dilaksanakan melalui program ketenagakerjaan, yaitu, sebagai berikut:
1. Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja, adalah dengan:
a. menyempurnakan peraturan ketenagakerjaan
b. mengkonsolidasikan program penciptaan kesempatan kerja
c. mengembangkan pusat pelayanan informasi ketenagakerjaan
d. meningkatkan pelayanan TKI ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat
e. melakukan kerja sama pembangunan sistem informasi terpadu pasar kerja luar negeri
f. meningkatkan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan TKI ke luar negeri
2. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja, adalah dengan
a. meningkatkan program pelatihan berbasis kompetensi
b. meningkatkan fungsi dan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi
c. meningkatkan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur BLK
d. meningkatkan dan memperbaiki sarana dan prasarana BLK
e. menyelenggarakan program pelatihan pemagangan dalam negeri dan luar negeri
f. memfasilitasi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja
g. menyusun dan mengembangkan standar kompetensi kerja nasional
h. mengharmonisasikan regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi
i. mempercepat pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja
j. menguatkan kelembagaan BNSP
k. mengembangka kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan
3. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja dilakukan dengan:
a. mendorong pelaksanaan negosiasi bipartit antara serikat pekerja dan pemberi kerja
b. meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas hubungan industrial;
c. menyeberluaskan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan
d. meningkatkan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum serta keselamatan dan kesehatan kerja
e. membina syarat kerja dan kesejahteraan pekerja
f. mengembangkan jaminan sosial tenaga kerja
g. mengurangi pekerja anak dalam rangka menunjang program keluarga harapan (PKH).
Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja
1. Penyederhanaan prosedur pemberian visa dan izin tinggal bagi investor atau tenaga kerja asing dalam upaya mempercepat proses pemberian izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dari sebelumnya 4 hari kerja menjadi 3 hari kerja dan pemberian kewenangan perpanjangan IMTA kepada daerah.
2. Pemberdayaan masyarakat, khususnya penganggur dan setengah penganggur melalui pemberian peluang pekerjaan kepada lebih dari 1,0 juta orang penganggur/setengah penganggur. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
a. pembangunan infrastruktur skala kecil di beberapa kabupaten/kota, daerah tertinggal, dan lokasi musibah bencana alam serta kantong-kantong pengangguran dan kemiskinan melalui kegiatan padat karya produktif
b. penerapan teknologi tepat guna untuk membantu usaha skala mikro/kecil/perorangan
c. pembinaan wirausaha baru
d. pendampingan usaha mandiri
3. Penyelenggaraan job fair dengan menempatkan tenaga kerja lebih dari 100.000 orang dan penyelenggaraan bursa kerja di daerah dengan menempatkan pekerja di perusahaan dan penempatan ke beberapa daerah yang membutuhkan lebih dari 1,0 juta orang, serta penempatan tenaga kerja penyandang cacat lebih dari 3.000 orang.
Untuk memfasilitasi TKI ke luar negeri, langkah-langkah yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Penempatan TKI ke luar negeri untukpekerja lebih dari 2,0 juta orang. Penempatan di kawasan Asia Pasifik sekitar 1,0 juta orang, kawasan Timur Tengah dan Afrika lebih dari 900.000, dan kawasan Eropa dan Amerika sekitar 200.000
2. Fasilitasi penyelesaian permasalahan TKI melalui advokasi dan pembinaan. Kasus yang sudah diselesaikan sekitar 80 persen
3. Pelayanan penempatan melalui job fair di 12 lokasi serta membangun bursa kerja online di 25 lokasi provinsi/kabupaten/kota untuk mengakses peluang kerja ke luar negeri
4. Pendaftaran ulang perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta sebanyak 447 perusahaan, penerbitan kembali surat izin penempatan bagi 370 perusahaan, dan mencabut izin perusahaan penempatan TKI yang tidak memenuhi syarat sebanyak 104 perusahaan
5. Pembentukan atase ketenagakerjaan untuk 6 atase ketenagakerjaan yaitu di Malaysia, Hongkong, Riyadh, Jeddah, Abu Dhabi, dan Kuwait; dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan negara Yordania, Kuwait, Qatar, dan Syria.
Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
1. Pelatihan kerja bagi 184.548 orang, meliputi pelatihan berbasis kompetensi 25.130 orang, berbasis lokal 71.289 orang, subsidi program 69.129 orang, pemagangan dalam negeri 6.949 orang, pemagangan luar negeri 7.130 orang, dan kewirausahaan 4.615 orang. Sekitar 147.393 orang atau 80 persen dari peserta pelatihan dapat terserap di berbagai sektor/dunia usaha
2. Revitalisasi BLK menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi secara bertahap dilakukan dengan mengembangkan sarana dan prasarana pelatihan, peremajaan peralatan pelatihan, pendidikan dan pelatihan instruktur, pengembangan standar kompetensi kerja nasional, dan peningkatan kualitas manajemen BLK. Salah satu hasil terpenting revitalisasi BLK adalah fasilitasi peralatan tempat uji kompetensi (TUK) untuk 7 kejuruan di 6 BLK
3. Pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan profesionalisme instruktur sebanyak 3.064 orang
4. Rehabilitasi sarana fisik 5 BLK unit pelaksana teknis daerah, dan pembangunan BLK baru di beberapa provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah
5. Penetapan 80 Standar Kompetensi Kerja Nasional Negara Indonesia (SKKNI) mencakup sektor pertanian dan perikanan (11 SKKNI), minyak dan gas (migas) dan listrik (16 SKKNI), industri manufaktur (10 SKKNI), pariwisata (4 SKKNI), keuangan perbankan (9 SKKNI), perhubungan dan telekomunikasi (7 SKKNI), kesehatan (3 SKKNI), konstruksi (1 SKKNI), dan jasa lainnya (19 SKKNI)
6. Kelembagaan BNSP, antara lain dengan pelatihan asesor lisensi, asesor kompetensi, danmaster assesor masing-masing sebanyak 177 orang, 2.973 orang dan 124 orang, serta pembentukan 27 lembaga sertifikasi profesi (LSP) berlisensi
7. Pengembangan kelembagaan produktivitas melalui kegiatan pengembangan kelembagaan produktivitas bagi 123 perusahaan, serta pembinaan dan pemberian penghargaan Paramakarya Produktivitas bagi 4 perusahaan kecil dan 5 perusahaan menengah yang berkinerja terbaik.
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja
1. Dialog sosial melalui berbagai media atau forum tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta mendorong harmonisasi antara pekerja dan pengusaha melalui forum bipartit
2. Penyederhanaan proses pengesahan peraturan perusahaanm dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja dan proses pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) dari 7 hari kerja menjadi 6 hari kerja dalam rangka upaya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi Bidang Ketenagakerjaan
3. Sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan tentang pengawasan, jaminan sosial, perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja di 33 provinsi
4. Pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) pada tahun 2007 berjumlah 7.941.017 pekerja peserta aktif, 15.788.933 pekerja nonaktif, 90.967 perusahaan aktif, dan 68.516 perusahaan non-aktif. Sampai dengan triwulan I tahun 2008 terdapat 306.416 pekerja dan 3.465 perusahaan yang menjadi peserta baru Jamsostek. Jangkauan perlindungan Jamsostek juga diperluas dari semula hanya bagi tenaga kerja yang bekerja dalam hubungan kerja menjadi tenaga kerja luar hubungan kerja. Pada tahun 2007 jumlah peserta Program Jamsostek Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja sebesar 148.266 peserta dan kemudian meningkat 9.253 peserta pada tahun 2008 menjadi 157.519 peserta
5. Pembentukan 31 pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri di seluruh Negara Indonesia dan telah diresmikan secara keseluruhan di Padang pada tanggal 14 Januari 2006 oleh Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Pengangkatan 159 orang hakim ad-hoc pada pengadilan hubungan industrial dan Mahkamah Agung RI dengan Keputusan Presiden Nomor 31/M/Tahun 2006 tanggal 6 Maret 2006, pengangkatan 1.021 mediator, 230 konsiliator dan 60 arbitrer untuk membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan
7. Pembentukan peraturan perusahaan (PP) dan PKB yang sampai bulan Mei 2008 jumlahnya mencapai 39.603 unit PP dan 10.087 unit PKB
8. Peningkatan kemampuan pegawai teknis hubungan industrial dan human resources development (HRD) perusahaan mengenai penyusunan struktur dan skala upah yang diikuti 98 orang
9. Pembentukan 10.822 unit lembaga kerja sama (LKS) bipartit pada tahun 2007 dan jumlah tersebut meningkat 352 unit menjadi 11.234 unit LKS pada tahun 2008
10. Penanganan jumlah kasus perselisihan hubungan industrial selama Januari—Mei 2008 mencapai 432 kasus. Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.533 orang. Dari 432 kasus tersebut, 271 kasus diselesaikan secara bipartit, 141 kasus secara mediasi, dan 20 kasus melalui pengadilan hubungan industrial
11. Penambahan personel pengawas ketenagakerjaan sebanyak 780 orang sehingga menjadi 1.952 pengawas ketenagakerjaan dan penambahan pegawai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebanyak 60 orang sehingga menjadi 535 orang PPNS sampai bulan Juni 2008
12. Pembinaan lembaga kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang terdiri 372 perusahaan jasa K3 dan 3.071 perusahaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3), personel K3 yang terdiri atas 712 orang di tingkat ahli K3 dan 4.111 orang di tingkat operator, sertifikasi kompetensi personel keselamatan dan kesehatan kerja sebanyak 33.371 orang, pelatihan ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebanyak 2.083 orang, dan pelatihan operator K3 sebanyak 2.076 orang
13. Pemberian penghargaan kepada perusahaan yang mempunyai kecelakaan nihil (zero accident) berjumlah 979 perusahaan
14. Pembentukan zona bebas pekerja anak di Kabupaten Kutai Kartanegara, pencegahan 10.245 anak untuk bekerja pada pekerjaan terburuk, dan penarikan pekerja anak dari pekerjaan terburuk
15. Perluasan pembentukan komite aksi dan rencana aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerja terburuk untuk anak di 23 provinsi dan 78 kabupaten/kota, untuk mencegah anak yang bekerja pada pekerjaan terburuk bagi 29.863 anak
Kesimpulan
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.
Untuk mengatasi banyaknya pengangguran terlebih dahulu kita harus memberi perhatian kepada anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa ini. Pemerintah harusnya memberikan pendidikan yang baik, karena pendidikan di Negara Indonesia masihlah banyak yang masih kurang dengan standar. Masih banyak bangunan sekolah yang tak layak dipergunakan, peralatan sekolah yang belum lengkap, dan lain-lain. Selain itu banyaknya penduduk miskin di Negara Indonesia yang tidak menyekolahkan anak-anaknya karena masalah dana yang tidak mampu untuk mambayar biaya sekolah. Walaupun sudah mendapat BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) dan Bea Siswa tetap saja tidak dapat untuk membeli peralatan belajar dan perlengkapan sekolah. Jadi pemerintah harus tanggap betapa pentingnya pendidikan itu.
Langganan:
Postingan (Atom)

