Sabtu, 29 Juni 2013

Cara Mengukur Prestasi Belajar

Agar dapat memperoleh informasi dan gambaran ukuran tertentu sebagai hasil dalam belajar maka proses belajar berkait erat dengan evaluasi belajar yaitu suatu kegiatan untuk mengukur dan menilai sesuatu.

Kegiatan evaluasi tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu diadakan kegiatan pengukuran (measurement). Pengukuran ialah suatu usaha untuk mengetahui sesuatu sebagaimana adanya. Hasil pengukuran dapat berupa angka atau uraian tentang kenyataan yang menggambarkan derajat kualitas, kuantitas dan eksistensi keadaan yang diukur itu. Namun demikian, hasil pengukuran itu belum dapat mengatakan apa-apa jika tidak ditafsirkan dengan jalan membandingkannya dengan suatu patokan. (Depag RI, 2002: 3)

Evaluasi belajar sendiri bertujuan secara umum menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan dan kemajuan peserta didik setelah mengikuti proses belajar di samping mengetahui efektifitas metode pengajaran yang dipergunakan.

Tetapi secara khusus, evaluasi ini bertujuan untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan serta mencari dan menemukan faktor-faktor keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif.

Secara psikologis, evaluasi pendidikan dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan sisi pendidik.

Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya.

Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya.

Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.

Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
  1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
  2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
  3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didiknya.
  4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
  5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:


1. Memberikan informasi
Disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

2. Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Apakah seseorang dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus atau tidak lulus dan sebagainya.

3. Memberikan gambaran
Hasil belajar merupakan prestasi belajar peserta didik secara keseluruhan, yang menjadi indikator dasar dan derajat perubahan perilaku yang bersangkutan.

Untuk mengukur/menilai hasil belajar dengan mengadakan evaluasi harus memperhatikan teknik-teknik, syarat dan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi untuk mendapat hasil yang baik sesuai dengan standar evaluasi.

Menurut Sumadi Suryabrata (tt: 327), syarat-syarat penilaian yang baik untuk memenuhi standar evaluasi adalah sebagai berikut:

1. Test itu harus reliabel
Suatu test adalah reliabel apabila tes itu memiliki keajegan atau konsistensi. Artinya tes itu sama dengan dirinya sendiri.

2. Test itu harus valid
Suatu tes adalah valid apabila tes tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur.

3. Test itu harus obyektif
Obyektivitas adalah suatu yang penting yang mempengaruhi validitas dan reabilitas. Dipandang dari aspek ini tes dipandang obyektif kalau hanya mengandung satu kemungkinan interpretasi saja asal interpretasi itu diberikan oleh orang yang benar-benar tahu akan persoalannya.

4. Test itu harus diskriminatif
Suatu tes diskriminatif kalau test itu disusun sedemikian rupa sehingga dapat melacak dan menunjukkan perbedaan yang sekecil apapun.

5. Test itu harus komprehensif
Suatu tes dikatakan komprehensif kalau tes tersebut mencakup segala persoalan yang harus diselidiki. Dapat memberikan gambaran yang lengkap mengenai apa yang telah diberikannya kepada anak didik.

6. Test itu harus mudah digunakan
Bahwa tes itu mudah digunakan kiranya cukup jelas manfaatnya.

Di samping persyaratan di atas, tes juga memiliki prinsip-prinsip dasar yang dijadikan patokan. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Tes hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
  2. Mengukur sampel yang representative dari hasil belajar dan materi pembelajaran. Tes yang disusun haruslah mencakup soal-soal yang dianggap mewakili seluruh performance hasil belajar siswa, sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
  3. Keseluruhan tes mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar seperti yang ditetapkan pada tujuan pembelajaran.
  4. Didesain sesuai dengan kebutuhan.
Sedikitnya, kita telah mengenal empat jenis kegunaan tes, yaitu:
  1. Placement test, digunakan untuk penentuan penempatan siswa dalam suatu jenjang atau program tertentu.
  2. Diagnostic test, digunakan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa.
  3. Formatif test, digunakan untuk mencari umpan balik (feed back) bagi perbaikan proses belajar. Dalam sistem pengajaran PPSI (Prosedur Pengajaran Sistem Instruksional), bentuknya dapat berupa pretest dan posttest. Bahkan, ketika proses pembelajaran berlangsung, misalnya, guru mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh siswa untuk memberi tugas untuk dikerjakan di luar jam pelajaran/di rumah. Jika setelah diperiksa, ternyata banyak siswa yang salah dalam pengerjaan tugas tersebut, guru perlu memberi remedial terhadap siswa-siswa yang belum dapat mengerjakan tugas dengan benar.
  4. Sumatif test, digunakan untuk mengukur dan menilai sampai di mana pencapaian kompetensi siswa terhadap materi pelajaran yang telah diajarkan dan selanjutnya menentukan kenaikan/kelulusan siswa.
Dibuat seandal (reliabel) mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik agar dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara guru mempromosikan pembelajaran.
Demikian cara mengukur prestasi belajar siswa di sekolah. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar